Pendaftaran Umat

Pendaftaran Keluarga Persadha Nusantara

Satu pengajuan dapat memuat beberapa anggota keluarga. Data akan masuk ke tahap pendaftaran terlebih dahulu dan diverifikasi sebelum menjadi Master Umat.

1

Isi Data Keluarga

Masukkan data kontak, KK, alamat, dan seluruh anggota keluarga.

2

Verifikasi

Pengajuan diperiksa oleh admin Persadha.

3

Master Umat

Data baru menjadi Master Umat setelah disetujui.

Kontak Pendaftaran

Isi data orang yang dapat dihubungi terkait pengajuan keluarga.

Wilayah organisasi berbeda dengan alamat administratif. Daftar ini hanya menampilkan wilayah Persadha yang memang sudah dibentuk.

Data Kartu Keluarga

Masukkan nomor KK dan alamat sesuai Kartu Keluarga.

Wilayah Administratif

Anggota Keluarga

Masukkan seluruh anggota keluarga yang akan didaftarkan.

Anggota #1

Belum diisi

Pemohon Utama

Data Pribadi

Kontak & Profil

Alamat KTP

Alamat belum diisi.

Alamat Domisili

Alamat belum diisi.

Persetujuan

Persetujuan berikut berlaku satu kali untuk seluruh keluarga dalam pengajuan ini.

Data yang belum lengkap dapat disimpan sebagai pengajuan sementara. Pengajuan baru menjadi Master Umat setelah proses verifikasi dan persetujuan admin.

Informasi Privasi

NIK, nomor KK, alamat, serta data keluarga digunakan untuk keperluan administrasi dan verifikasi internal Persadha Nusantara.

Pendaftaran ini tidak otomatis membuat akun Portal Umat.